Tolong Menolong dalam Kebaikan
A. Pengertian I’anah ‘Alat Tho’ah
I’anah adalah bahasa arab, yang artinya
menolong, menolong orang buta menyeberang jalan, menolong anak menyiapkan
peralatan sekolah, dan lain-lain. At-Tho’ah juga bahasa arab (indonesianya “taat”)
artinya patuh atau mencocoki perintah dengan sukarela (tidak terpaksa)[1]. I’anah
‘alat Tho’ah berarti, menolong diri sendiri atau orang lain dalam melakukan
hal-hal yang sesuai dengan perintah Allah SWT dengan sukarela. Kemudian jika
setiap pribadi melakukan I’anah ‘alat Tho’ah, maka akan timbul ta’aawun
‘alat Tho’ah (tolong-menolong atas melakukan ketaatan).
I’anah ‘alat Tho’ah juga bisa di artikan sebagai sebuah pengorbanan
seseorang dalam memenuhi perintah-perintah Allah SWT. Sebagaimana firman Allah
SWT. Dalam surat Al-Hajj ayat 40. Ath-Thobari mengatakan, bahwa arti Nashrullah
‘abdahu adalah Ma’uunatuhu iyyahu (bantuan Allah terhadap hambanya),
sedangkan arti dari Nashrul ‘Abdi Robbahu adalah Jihaaduhu fi
Sabiliihi (pengorbanannya dijalan Allah)[2].
Jadi tujuan riel dari I’anah ‘alat Tho’ah disini
adalah kerjasama yang baik sekaligus berkorban di jalan Allah.
B. Tanggungjawab Manusia
Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi ini
adalah sebagai kholifah[3]
atau mahluq yang bertanggungjawab penuh atas baik-buruk, maju-mundur, dan
kesejahteraan hidup juga kelestarian kehidupan mahluq secara umum di muka bumi
ini. Ini adalah tanggungjawab yang sangat berat yang harus dipikul oleh
manusia. Keberadaan manusia sebagai zoon politicon (mahluq sosial) atau
kecenderungannya untuk selalu hidup bersama dan berkelompok adalah anugrah
besar dari Allah SWT sebagai sarana atau ruang gerak manusia dalam memenuhi
tuntutan dan kebutuhan hidupnya.
Eksistensi manusia sebagai zoon politicon
ini, dapat dipahami bahwa arti manusia tidak terletak pada aku-nya
tetapi pada kita-nya atau pada kebersamaannya, satu sama lain saling bergantung
dan saling membutuhkan untuk memperoleh kesejahteraan hidup dan melestarikan
kehidupannya. Oleh karena itu, setiap
pribadi selalu berada dalam keterikatan dan keterlibatan secara terus menerus
sehingga tidak ada yang mempunyai kebebasan yang mutlaq.
Jadi keinginan manusia selalu melakukan
kerjasama dan interaksi sosial ini tidak hanya karena dipicu oleh dorongan
kebutuhan ekonomis, biologis, emosional dan sebagainya yang mengikat dirinya,
melainkan juga sebagai fithroh yang tak terbantahkan pada dirinya. Seorang
manusia tidak bisa hidup layak hanya bermodalkan dirinya sendiri. Manusia tidak
akan mampu memenuhi tanggungjawabnya sebagai kholifah yang baik di muka bumi
hanya bermodalkan dirinya sendiri. Oleh karena itu manusia butuh berinteraksi,
butuh kerjasama dan tolong menolong terhadap sesamanya agar mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri dan memenuhi tuntutannya sebagai kholifah di muka bumi.
C. Tolong-Menolong atau Kerjasama dalam Kebaikan
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا
تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
شَدِيدُ الْعِقَاب
"Dan tolong menolonglah kalian dalam mengerjakan kebaikan
dan taqwa. Dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran dan
bertaqwalah kalian kepada Allah amat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Maidah : 2).
Sebagaimana keterangan diatas, bahwa manusia tidak pas kalau memilih hidup sendirian
di muka bumi ini, karena hal itu menyalahi fithrohnya. Setiap individu butuh
orang lain dan orang lain juga butuh individu itu, agar kehidupan di muka bumi
ini bisa berjalan dengan baik, dan ini adalah tugas manusia sebagai kholifah di
muka bumi ini untuk mensukseskannya. Inilah esensi dari "tolong-menolong"
atau “kerjasama”.
Tolong-menolong atau kerjasama itu
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tolong-menolong secara moral dan tolong-menolong
secara material.
1) Tolong-menolong
secara moral, yaitu saling membantu memberi
nasihat tentang kebaikan. Memberi jalan keluar atas kesulitan teman atau orang
lain.mencagah perbuatan munkar dan menunjukan bagaimana seharusnya orang
itu berbuat. Atau bisa juga memberikan gagasan-gagasan positif, dan masih
banyak lagi.
2) Tolong-menolong
dalam segi material, yaitu
membantu orang berupa bantuan tenaga, harta, modal, sedekah, zakat
dan sebagainya. Dalam islam ada perintah untuk mengeluarkan zakat. Perintah ini
selain untuk membantu orang fakir dan orang
miskin melalui zakat, juga merupakan bentuk ta’awun atau kerjasama secara
nyata dalam kebaikan. Allah berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً
تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ
لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ
"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu
kami membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka.
Sesungguhnya do’a kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan
Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui." (QS. At-Taubah : 103).
Ayat tersebut mengandung makna saling tolong-menolong di
mana para Amil (petugas pemungut zakat) meminta atau mengambil sebagian dari
harta orang kaya untuk zakat hartanya. Kemudian
harta zakat tersebut oleh amil dibagikan
kepada fakir miskin, dan mereka-mereka yang berhak. Ini
contoh tolong-menolong. Dimana para, amil menolong orang kaya dengan tenaganya, agar mereka tidak terkena siksa Allah akibat lalai mengeluarkan zakat hartanya. Sedangkan orang kaya yang
mengeluarkan zakat menolong orang fakir dan orang
miskin dengan
hartanya, dan mereka-mereka yang berhak.
Hal inilah bentuk ta’awun material.
D. Manfaat Tolong-Menolong
atau Kerjasama
Islam memberi tuntunan dan ajaran bahwa sesama
muslim adalah saudara. Jika sesama muslim telah mengaku saudara, maka sungguh
keterlaluan jika muslim yang kaya enggan menolong muslim yang miskin. Sungguh
keterlaluan muslim yang pandai enggan memberi ilmunya kepada yang bodoh. Karena
itu yang kaya hendaknya memberi yang miskin dan yang berilmu hendaknya
mengajari yang bodoh. Bahkan menghalangi seseorang melakukan kedzoliman, dengan cara menasihati
atau mencegah secara langsung, itu termasuk menolong orang yang dzolim
tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang
artinya, "Tolonglah saudaramu yang menzalimi dan yang dizalimi”, Lalu
seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, kami memahami tentang
menolong orang yang dizalimi, bagaimana menolongnya kalau dia seorang yang
zalim? Nabi SAW. menjawab " Kamu menghalangi dan
mencegahnya dari berbuat kezaliman. Itulah cara menolongnya". (HR.
Bukhari)
Perintah kerjasama dan tolong-menolong ini
tentu tidak nihil tanpa guna, karena setiap perbuatan baik yang dilakukan oleh
seseorang selain mendapat nilai positif dari Allah SWT. dengan imbalan pahala,
perbuatan baik yang berupa tolong-menolong ini juga mengandung manfaat, baik
bagi si penolong maupun bagi orang yang di tolong, yang diantaranya yaitu :
1. Taat atau patuh terhadap perintah Allah. Seperti
yang telah diketahui bahwa tolong menolong itu sangat
dianjurkan di dalam agama. Perbuatan baik ini akan menjadi amal pahala baik di
dunia maupun di akhirat. "Dan tolong menolonglah kalian dalam mengerjakan kebaikan
dan taqwa. Dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran dan
bertaqwalah kalian kepada Allah amat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Maidah : 2).
2. Mendapatkan kepercayaan dari orang lain.
Kepercayaan adalah sesuatu yang sulit untuk didapat. Namun, dengan kegemaran menolong orang lain, maka insyaalloh mereka dengan
senang hati akan memberikan kepercayaan kepada kita.
3. Medapatkan kemudahan dalam segala
urusan. Berkat tolong menolong, segala urusan dan persoalan akan lebih mudah
diselesaikan dan atau dicarikan jalan keluarnya. Rasulullah SAW bersabda, “Allah
akan menolong hambanya selama hamba tersebut mau menolong saudaranya”[4].
