Kriteria Tingkatan Ranting NU di Kabupaten Pesawaran
Menindak lanjuti hasil MUSKERCAB NU Pesawaran pada komisi 4 yaitu tentang kesekretariatan Ranting NU, Ketua PCNU Pesawaran dan Pengurus-Pengurus lain, mengambil kebijakan dengan memberi peringkat atau rangking pada setiap Ranting NU. Ini dimaksudkan agar setiap ranting bisa melihat keadaan rantingnya sendiri-sendiri dan berusaha meningkatkannya sampai pada peringkat Ranting Teladan. Kriteria peringkat ranting-ranting tersebut adalah sebagai berikut :
RANTING TELADAN
- Ranting sudah ada pengurus lengkap per ranting 20 -30 orang
- Sudah melaksanakan pelantikan Ranting
- Setiap bulan mengadakan lailatul ijtimak dengan tingkat partisipasi kehadiran pengurus 50,1%
- Ada lahan wakaf dan bangunan sekretariat permanen ( Kantor ) hak milik secara Sah milik Nahdltul Ulama
- Adanya pengurus lembaga tingkat ranting yang berjalan dan aktif minimal 5 lembaga
- Adanya struktur pengurus dan plang nama Pengurus Komisariat Masjid Nahdlatul Ulama (PKM NU) min 10% dari jumlah Masjid dan Mushola terdiri 5 orang pengurus yaitu Rois, Katib, Ketua, Sekertaris, Bendahara
- Sudah Punya Kas Ranting Min 5 juta
- Sudah punya BUMNU ranting ,minimal Koperasi dan berjalan sehat
- Sudah punya seragam NU dan kartanu bagi pengrus ranting
- Ada minimal 1 tokoh Pembina khusus membina ranting dengan bukti surat mandat PCNU
- Adanya jadwal solat NU di masjid dan mushola di 50% jumlahnya di desa tersebut
- Memiliki lembaga formal dan non formal hak milik NU
- Adanya pengurus Banom lengkap dan di bina oleh ranting Minimal 5 banom
RANTING SEMPURNA
- Ranting sudah ada pengurus lengkap satandard per ranting 20 -30 orang
- Sudah melaksanakan pelantikan
- Setiap bulan mengadakan lailatul ijtimak dengan tingkat partisipasi kehadiran pengurus 50,1%
- Ada sekretariar di masjid/mushola serta ada papan Nama sekretariat NU
- Adanya pengurus lembaga tingkat ranting yang berjalan dan aktif minimal 5 lembaga
- Sudah Punya Kas Ranting Min 5 juta
- Sudah punya seragam NU dan kartanu bagi pengrus ranting
RANTING BAGUS
- Ranting sudah ada pengurus lengkap, satandar per ranting 20 -30 orang
- Sudah melaksanakan pelantikan
- Sudah mengadakan setiap bulan lailatul ijtimak
- Sudah ada sekretariat di masjid/mushola (atau Kantor Permanen) serta ada papan nama sekretariat NU
RANTING LEMAH
- Ranting sudah ada pengurus lengkap atau tidak lengkap
- Belum melaksanakan pelantikan
- Belum mengadakan setiap bulan lailatul ijtimak
- Belum ada sekretariat di masjid/mushola (atau Kantor Permanen) serta ada papan nama sekretariat NU
- Baru ada simpatisan NU/tokoh NU di desa tersebut di bawah 20 0rang di atas 2 orang yang memungkinkan pengurus MWCNU menjalin komunikasi dalam rangka mendirikan ranting NU
- Adanya struktur Banom NU yang sudah ada kepengurusanya contohnya Ranting muslimat nu dll
- Baru adanya simpatisan dalam kegiatan Dilingkungan NU,BANOM atau PONPES yang beraviliasi ke nahdltul Ulma atau milik tokoh NU,di desa tersebut
RANTING TERTINGGAL
- Tidak ada pengurus ranting dan tidak ada yang mau warga nu/tokoh di desa tersebut jadi pengurus ranting
- Tidak ada simpatisan NU/tokoh NU di desa tersebut di bawah 20 0rang di atas 2 orang yang memungkinkan pengurus MWCNU menjalin komunikasi dalam rangka mendirikan ranting NU
- Tidak ada sama sekali salah satu struktur Banom NU yang sudah ada kepengurusanya, contohnya Ranting muslimat nu dll
- Tidak adanya simpatisan dalam kegiatan Dilingkungan NU,BANOM atau PONPES yang beraviliasi ke nahdltul Ulma atau milik tokoh NU,di desa tersebut
