Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pringsewu 2017 versi KPU
Kabupaten Pringsewu adalah salah satu daerah di Indonesia yang pada hari ini, Rabu 15 Februari 2017 menggelar pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak. Pemilukada ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Pringsewu untuk periode 2017-2022.
Mekanisme Penghitungan suara, KPU melakukan penghitungan suara secara manual melalui KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang dalam PILKADA ini.
Berikut ini adalah hasil perhitungan yang dirilis secara resmi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai institusi tertinggi dalam penyelenggaraan Pilkada 2017.
NO URUT
|
PASANGAN CALON
|
JUMLAH SUARA
|
% SUARA
|
1
|
Ardian S-Dewi A
|
76154 suara
|
35,45%
|
2
|
Sujadi S-Fauzi
|
98719 suara
|
45,96%
|
3
|
Siti Rahma-Edi Agus
|
39939 suara
|
18,59%
|
