Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pringsewu 2017 versi KPU

Kabupaten Pringsewu adalah salah satu daerah di Indonesia yang pada hari ini, Rabu 15 Februari 2017 menggelar pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak. Pemilukada ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Pringsewu untuk periode 2017-2022.

Mekanisme Penghitungan suara, KPU melakukan penghitungan suara secara manual melalui KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang dalam PILKADA ini.

Berikut ini adalah hasil perhitungan yang dirilis secara resmi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai institusi tertinggi dalam penyelenggaraan Pilkada 2017.

NO URUT
PASANGAN CALON
JUMLAH SUARA
% SUARA 
1
Ardian S-Dewi A
76154 suara
35,45%
2
Sujadi S-Fauzi
98719 suara
45,96%
3
Siti Rahma-Edi Agus
39939 suara
18,59%

Popular posts from this blog

Ngaji Tanqihul Qoul BAB 1

Ngaji Tanqihul Qoul BAB 2

Pesantren TAHFIZD Anak - Anak Unggulan Di Pesawaran