Yuk... Saling Menyapa dan Mengucap Salam saat Sua...!
Berucap
salam adalah salah satu diantara sekian banyak ajaran Islam dalam pergaulan.
Dalam ranah fiqh Islam, khususnya fiqh Syafi’iyyah, pembahasan seputar salam
seringkali diselipkan dalam awal bab jihad, saat penyebutan bentuk-bentuk
amaliah yang berdimensi fardlu kifayah (kewajiban kolektif).
Sebelum
Islam datang, orang Arab jahiliyah telah memiliki tradisi saling menyapa saat
bertemu. Islam datang dengan mengukuhkan tradisi luhur itu memberikan muatan doa
di dalamnya.
Berucap
salam menjadi penyebab kecintaan dan kerukunan diantara sesama saudara muslim.
Kecintaan dan kerukunan merupakan penyebab kesempurnaan iman dan keluhuran
panji Islam. Sebaliknya, saling mendiamkan atau tak saling berucap salam merupakan
awal dari putusnya hubungan baik, serta perpecahan diantara kaum muslimin, yang
pada akhirnya menjadi penyebab lemah dan ringkihnya agama Islam.
Imam
Nawawi dalam Kitab Sarhul muslim, juz: 2 halaman 36 menjelaskan:”Salam menjadi
salah satu penyebab timbulnya kasih sayang, dan menyebar salam menyebabkan
perdamian diantara orang muslim, dan syiarnya agama islam”. Diriwayatkan dari
Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SWT bersabda:
لَا
تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا
أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا
السَّلَامَ بَيْنَكُمْ )رَوَاهُ مُسْلِمٌ(
Artinya
; Kalian tidak akan masuk sorga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian
beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencinta. Maukah kalian aku
tunjukkan pada sesuatu yang jika kalian melakukannya, maka kalian akan saling
mencinta Tebarkan salam diantara kalian. (HR. Muslim)
Imam
al-Bukhari dalam Shahih-nya mengungkapkan: dari Ammar bin Yasir ra, Rasulallah
SAW bersabda:
ثَلَاثٌ
مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الْإِيمَانَ: الْإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ, وَبَذْلُ
السَّلَامِ لِلْعَالمِ, وَالْإِنْفَاقُ مِنْ الْإِقْتَارِ[1].
Artinya
; Tiga hal, barangsiapa menghimpun ketiganya, maka dia telah menghimpun
keimanan, yakni berbuat adil dari diri sendiri, menyampaikan salam pada alam
(semua manusia), dan ber-infaq di saat membutuhkan.
Imam
An-Nawawi dalam Kitab Sarhul Muslim juz 2 halaman 36, memberikan penafsiran
pada kalimat as-salam dalam hadist tersebut di atas sebagai berikut: “Bahwa
menyampaikan salam pada alam, mengucapkan salam pada semua manusia baik kenal
maupun tidak, dan menebar salam, maksudnya adalah sama (mengandung sebuah tujuan yang sama), yaitu untuk
menghilangkan kerenggangan, ketegangan dan dendam, juga bisa menghindarkan diri
dari prilaku jahat orang-orang yang suka berbuat jahat[2].
